Kredit Mikro Bahari merupakan kredit yang diberikan kepada masyarakat perorangan, perusahaan, koperasi, dan lembaga lainnya dengan tujuan untuk pembelian barang modal dan jasa yang diperlukan guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, relokasi usaha dan/atau pendirian usaha baru.


Persyaratan :

  1. Usia maksimal 65 tahun,
  2. Mengisi dan menandatangani form permohonan kredit,
  3. Persetujuan dari keluarga atau pasangan,
  4. Fotocopy KTP yang masih berlaku, fotocopy Kartu Keluarga, fotocopy Surat Nikah, Rekening Listrik,
  5. Fotocopy BPKB atau SHM.

 

*S/K Berlaku