Kredit Mikro Bahari merupakan kredit yang diberikan kepada masyarakat perorangan, perusahaan, koperasi, dan lembaga lainnya dengan tujuan untuk pembelian barang modal dan jasa yang diperlukan guna rehabilitasi, modernisasi, ekspansi, relokasi usaha dan/atau pendirian usaha baru.
Persyaratan :
*S/K Berlaku